Friday, 7 December 2012

MAKALAH : REMAJA DAN PERMASALAHANNYA


MAKALAH REMAJA DAN PERMASALAHANNYA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
         Remaja adalah masa peralihan diri anak menuju dewasa, pada masa ini terjadi berbagai macam perubahan yang cukup bermakna baik secara fisik, biologis, mental dan emosional serta psikososial. Kesemuanya ini dapat mempengaruhi kehidupan pribadi, lingkungan keluarga maupun masyarakat. Ketidak siapan remaja dalam menghadapi perubahan tersebut dapat menimbulkan berbagai perilaku menyimpang seperti : kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang, penyaki menular seksual (PMS) dan HIV / AIDS, kehamialn yang tidak diinginkan, Aborsi dan sebagainya.
         Untuk mendukung agar remaja berperilaku reproduksi secara sehat dan bertanggung jawab maka mereka perlu di beri pengetahuan dan informasi tentang kesehatan reproduksi. Informasi tersebut dimaksud untuk mengimbangi informasi global yang dapat mengancam terwujudnya generasi muda yang sehat, mandiri dan berkualitas.

B.     Rumusan Masalah
      Dalam rumusan masalah ini akan dibahas tentang perilaku remaja, kesehatan reproduksi ( KR ), yang secara umum difenisikan sebagai kondisi sehat dari sistem, fungsi dan proses alat reproduksi yang kita miliki, pengertian sehat tersebut tidak semata bearti bebas penyakit  atau bebas dari kecacatan namun juga sehat secara mental serta sosial-kultural.
Adapun beberapa rumusan masalah tersebut antara lain:
a.       Definisi Remaja
b.      Karakteristik remaja
c.       Fase Pertumbuhan Remaja
d.      Remaja dan permasalahannya

C.    Tujuan Penulisan
            Tujuan Penulisan makalah ini adalah sebagai rangkuman dari sisi kehidupan remaja dan permasalahannya yang tersusun dalam bentuk sebuah makalah dan juga sebagai acuan tugas sekolah pelajaran Bahasa Indonesia.

BAB III
PEMBAHASAN

A.    Definisi Remaja
            Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik. Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/ fungsi untuk memasuki masa dewasa.  Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan menurut Zakiah Darajat (1990: 23) remaja adalah: masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
            Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir.  Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun (Deswita, 2006:  192)
            Definisi yang dipaparkan oleh Sri Rumini & Siti Sundari, Zakiah Darajat, dan Santrock tersebut menggambarkan bahwa masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikologis.








B.     Karakteristik Remaja
            Karakteristik pertumbuhan dan perkembangan remaja yang mencakup perubahan transisi biologis, transisi kognitif, dan transisi sosial akan dipaparkan di bawah ini:
  1. Transisi Biologis
Menurut Santrock (2003: 91) perubahan fisik yang terjadi pada remaja terlihat nampak pada saat masa pubertas yaitu meningkatnya tinggi dan berat badan serta kematangan sosial. Diantara perubahan fisik itu, yang terbesar pengaruhnya pada perkembangan jiwa remaja adalah pertumbuhan tubuh (badan menjadi semakin panjang dan tinggi). Selanjutnya, mulai berfungsinya alat-alat reproduksi (ditandai dengan haid pada wanita dan mimpi basah pada laki-laki) dan tanda-tanda seksual sekunder yang tumbuh (Sarlito Wirawan Sarwono, 2006: 52).
Selanjutnya, Menurut Muss (dalam Sunarto & Agung Hartono, 2002: 79) menguraikan bahwa perubahan fisik yang terjadi pada anak perempuan yaitu; perertumbuhan tulang-tulang, badan menjadi tinggi, anggota-anggota badan menjadi panjang, tumbuh payudara.Tumbuh bulu yang halus berwarna gelap di kemaluan, mencapai pertumbuhan ketinggian badan yang maksimum setiap tahunnya, bulu kemaluan menjadi kriting, menstruasi atau haid, tumbuh bulu-bulu ketiak.
Sedangkan pada anak laki-laki peubahan yang terjadi  antara lain; pertumbuhan tulang-tulang, testis (buah pelir) membesar, tumbuh bulu kemaluan yang halus, lurus, dan berwarna gelap, awal perubahan suara, ejakulasi (keluarnya air mani), bulu kemaluan menjadi keriting, pertumbuhan tinggi badan mencapai tingkat maksimum setiap tahunnya, tumbuh rambut-rambut halus diwajaah (kumis, jenggot), tumbuh bulu ketiak, akhir perubahan suara, rambut-rambut diwajah bertambah tebal dan gelap, dan tumbuh bulu dada.
Pada dasarnya perubahan fisik remaja disebabkan oleh kelenjar pituitary dan kelenjar hypothalamus. Kedua kelenjar itu masing-masing menyebabkan terjadinya pertumbuhan ukuran tubuh dan merangsang aktifitas serta pertumbuhan alat kelamin utama dan kedua pada remaja (Sunarto & Agung Hartono, 2002: 94)
2.      Transisi Kognitif
Dalam perkembangan kognitif, remaja tidak terlepas dari lingkungan sosial. Hal ini menekankan pentingnya interaksi sosial dan budaya dalam perkembangan kognitif remaja.
Menurut Piaget (dalam Santrock, 2003: 110) secara lebih nyata pemikiran opersional formal bersifat lebih abstrak, idealistis dan logis. Remaja berpikir lebih abstrak dibandingkan dengan anak-anak misalnya dapat menyelesaikan persamaan aljabar abstrak. Remaja juga lebih idealistis dalam berpikir seperti memikirkan karakteristik ideal dari diri sendiri, orang lain dan dunia. Remaja berfikir secara logis yang mulai berpikir seperti ilmuwan, menyusun berbagai rencana untuk memecahkan masalah dan secara sistematis menguji cara pemecahan yang terpikirkan.
3.   Transisi Sosial
Perkembangan sosial anak telah dimulai sejak bayi, kemudian pada masa kanak-kanak dan selanjutnya pada masa remaja. Hubungan sosial anak pertama-tama masing sangat terbatas dengan orang tuanya dalam kehidupan keluarga, khususnya dengan ibu dan berkembang semakin meluas dengan anggota keluarga lain, teman bermain dan teman sejenis maupun lain jenis (dalam Rita Eka Izzaty dkk, (2008: 139).

C.    Fase Pertumbuhan Remaja

1.      Masa pra-pubertas (12 - 13 tahun)
Masa ini disebut juga masa pueral, yaitu masa peralihan dari kanak-kanak ke remaja. Pada anak perempuan, masa ini lebih singkat dibandingkan dengan anak laki-laki. Pada masa ini, terjadi perubahan yang besar pada remaja, yaitu meningkatnya hormon seksualitas dan mulai berkembangnya organ-organ seksual serta organ-organ reproduksi remaja. Di samping itu, perkembangan intelektualitas yang sangat pesat jga terjadi pada fase ini. Akibatnya, remaja-remaja ini cenderung bersikap suka mengkritik (karena merasa tahu segalanya), yang sering diwujudkan dalam bentuk pembangkangan ataupun pembantahan terhadap orang tua, mulai menyukai orang dewasa yang dianggapnya baik, serta menjadikannya sebagai "hero" atau pujaannya. Perilaku ini akan diikuti dengan meniru segala yang dilakukan oleh pujaannya, seperti model rambut, gaya bicara, sampai dengan kebiasaan hidup pujaan tersebut.
Selain itu, pada masa ini remaja juga cenderung lebih berani mengutarakan keinginan hatinya, lebih berani mengemukakan pendapatnya, bahkan akan mempertahankan pendapatnya sekuat mungkin. Hal ini yang sering ditanggapi oleh orang tua sebagai pembangkangan. Remaja tidak ingin diperlakukan sebagai anak kecil lagi. Mereka lebih senang bergaul dengan kelompok yang dianggapnya sesuai dengan kesenangannya. Mereka juga semakin berani menentang tradisi orang tua yang dianggapnya kuno dan tidak/kurang berguna, maupun peraturan-peraturan yang menurut mereka tidak beralasan, seperti tidak boleh mampir ke tempat lain selepas sekolah, dan sebagainya. Mereka akan semakin kehilangan minat untuk bergabung dalam kelompok sosial yang formal, dan cenderung bergabung dengan teman-teman pilihannya. Misalnya, mereka akan memilih main ke tempat teman karibnya daripada bersama keluarga berkunjung ke rumah saudara.
            Tapi, pada saat yang sama, mereka juga butuh pertolongan dan bantuan yang selalu siap sedia dari orang tuanya, jika mereka tidak mampu menjelmakan keinginannya. Pada saat ini adalah saat yang kritis. Jika orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan psikisnya untuk mengatasi konflik yang terjadi saat itu, remaja akan mencarinya dari orang lain. Orang tua harus ingat, bahwa masalah yang dihadapi remaja, meskipun bagi orang tua itu merupakan masalah sepele, tetapi bagi remaja itu adalah masalah yang sangat-sangat berat.

2.      Masa pubertas (14 - 16 tahun)
Masa ini disebut juga masa remaja awal, dimana perkembangan fisik mereka begitu menonjol. Remaja sangat cemas akan perkembangan fisiknya, sekaligus bangga bahwa hal itu menunjukkan bahwa ia memang bukan anak-anak lagi. Pada masa ini, emosi remaja menjadi sangat labil akibat dari perkembangan hormon-hormon seksualnya yang begitu pesat. Keinginan seksual juga mulai kuat muncul pada masa ini. Pada remaja wanita ditandai dengan datangnya menstruasi yang pertama, sedangkan pada remaja pris ditandai dengan datangnya mimpi basah yang pertama. Remaja akan merasa bingung dan malu akan hal ini, sehingga orang tua harus mendampinginya serta memberikan pengertian yang baik dan benar tentang seksualitas. Jika hal ini gagal ditangani dengan baik, perkembangan psikis mereka khususnya dalam hal pengenalan diri/gender dan seksualitasnya akan terganggu. Kasus-kasus gay dan lesbi banyak diawali dengan gagalnya perkembangan remaja pada tahap ini.
Di samping itu, remaja mulai mengerti tentang gengsi, penampilan, dan daya tarik seksual. Karena kebingungan mereka ditambah labilnya emosi akibat pengaruh perkembangan seksualitasnya, remaja sukar diselami perasaannya. Kadang mereka bersikap kasar, kadang lembut. Kadang suka melamun, di lain waktu dia begitu ceria. Perasaan sosial remaja di masa ini semakin kuat, dan mereka bergabung dengan kelompok yang disukainya dan membuat peraturan-peraturan dengan pikirannya sendiri.
3.      Masa akhir pubertas (17 - 18 tahun)
Pada masa ini, remaja yang mampu melewati masa sebelumnya dengan baik, akan dapat menerima kodratnya, baik sebagai laki-laki maupun perempuan. Mereka juga bangga karena tubuh mereka dianggap menentukan harga diri mereka. Masa ini berlangsung sangat singkat. Pada remaja putri, masa ini berlangsung lebih singkat daripada remaja pria, sehingga proses kedewasaan remaja putri lebih cepat dicapai dibandingkan remaja pria. Umumnya kematangan fisik dan seksualitas mereka sudah tercapai sepenuhnya. Namun kematangan psikologis belum tercapai sepenuhnya.

4.      Periode remaja Adolesen (19 - 21 tahun)
Pada periode ini umumnya remaja sudah mencapai kematangan yang sempurna, baik segi fisik, emosi, maupun psikisnya. Mereka akan mempelajari berbagai macam hal yang abstrak dan mulai memperjuangkan suatu idealisme yang didapat dari pikiran mereka. Mereka mulai menyadari bahwa mengkritik itu lebih mudah daripada menjalaninya. Sikapnya terhadap kehidupan mulai terlihat jelas, seperti cita-citanya, minatnya, bakatnya, dan sebagainya. Arah kehidupannya serta sifat-sifat yang menonjol akan terlihat jelas pada fase ini.

D.    Remaja dan Permasalahannya
            Masalah remaja sebagai usia bermasalah. Setiap periode hidup manusia punya masalahnya tersendiri, termasuk periode remaja. Remaja seringkali sulit mengatasi masalah mereka. Ada dua alasan hal itu terjadi, yaitu : pertama; ketika masih anak-anak, seluruh masalah mereka selalu diatasi oleh orang-orang dewasa. Hal inilah yang membuat remaja tidak mempunyai pengalaman dalam menghadapi masalah. Kedua; karena remaja merasa dirinya telah mandiri, maka mereka mempunyai gengsi dan menolak bantuan dan orang dewasa.
            Remaja pada umunya mengalami bahwa pencarian jati diri atau keutuhan diri itu suatu masalah utama karena adanya perubahan-perubahan sosial, fisiologi dan psikologis di dalam diri mereka maupun di tengah masyarakat tempat mereka hidup. Perubahan-perubahan ini dipergencar dalam masyarakat kita yang semakin kompleks dan berteknologi modern.
Adapun masalah yang dihadapi remaja masa kini antara lain :
1.      Kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dan keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasehat-nasehat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah

2.      Sikap Apatis  
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.

 3.  Kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).

4.   Ketidakmampuan untuk melibatkan diri
            Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.

5.   Perasaan tidak berdaya
            Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah-tengah masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijazah

6.   Pemujaan akan pengalaman
            Sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dan hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.
Bentuk-bentuk dan perbuatan yang anti sosial antara lain:
a.   Anak-anak muda yang berasal dan golongan orang kaya yang biasanya memakain pakaian yang mewah, hidup hura-hura dengan pergi ke diskotik merupakan gaya hidup mewah yang tidak selaras dengan kebiasaan adat timur.
b. Di sekolah, misalnya dengan melanggar tata tertib sekolah seperti bolos, terlambat masuk kelas, tidak mengerjakan tugas dan lain sebagainya.
c.   Ngebut, yaitu mengendarai mobil atau motor ditengah-tengah keramaian kota dengan kecepatan yang melampaui batas maksimum yang dilakukan oleh para pemuda belasan tahun.
d. Membentuk kelompok (genk-genk) remaja yang tingkah lakunya sangat menyimpang dengan norma yang berlaku di masyarakat, seperti tawuran antar kelompok.

BAB IV
PENUTUP

A.          KESIMPULAN
            Masa kanak-kanak, remaja, dewasa dan kemudian menjadi orangtua tidak lebih hanyalah merupakan suatu proses wajar dalam hidup yang berkesinambungan dari tahap-tahap pertumbuhan yang harus dilalui oleh seorang manusia. Setiap masa pertumbuhan memiliki ciri-ciri tersendiri. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Demikian pula dengan masa remaja. Masa remaja sering dianggap sebagai masa yang paling rawan dalam proses kehidupan ini. Masa remaja sering menimbulkan kekuatiran bagi para orangtua. Masa remaja sering menjadi pembahasan dalam banyak seminar. Padahal bagi remaja, masa ini adalah masa yang paling menyenangkan dalam hidupnya. Oleh karena itu, para orangtua hendaknya lebih memperhatikan kehidupan remaja agar tidak terjerumus kedalam hal-hak yang tidak diinginkan, dan membawa masa depan remaja kearah yang lebih baik, disamping itu peran serta Pemerintah, LSM, Pemuka Masyarakat serta remaja itu sendiri sangat di perlukan.
     
B. SARAN - SARAN
Adapun Saran Penulis kepada teman-teman seremaja antara lain :
Ø  Berbagi rasa dengan orangtua atau orang yang dituakan di rumah
Ø  Carilah seorang sahabat terbaik.
Ø  Tingkatkan rasa percaya diri dan katakana tidak pada hal-hal negatif.
Ø  Bergaullah dalam kelompok atau bentuklah kelompok dengan aktifitas positif
Ø  Jagalah Kesehatan Fisikmu sedini mungkin dan secara terus-menerus.
 

Wednesday, 5 December 2012

Makalah Kewarganegaraan : Agama Sebagai Dasar Pancasila



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia? Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
Jika kita melihat semua kejadian yang terjadi di indonesia sekarang, timbulnya ajaran agama baru dan runtuhnya toleransi umat beragama. kejadian-kejadian itu bersumber pada perbedaan dan ketidakcocokan ideologi Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dengan ideologi yang mereka anut. Dengan kata lain mereka yang melakukan kudeta atas dasar keyakinan akan prinsip yang mereka anut adalah yang paling baik, khususnya bagi orang-orang yang berlatar belakang prinsip agama.

B. Perumusan Masalah
1. Maksud Negara Kebangsaan Yang Berketuhanan Yang Maha Esa ?
2. Bagaimana hubungan Negara dengan Agama ?
3. Bagaimana realitas keragaman agama di Nusantara menurut Pancasila ?



BAB II
PEMBAHASAN

A. Negara Kebangsaan Yang Berketuhanan Yang Maha Esa
Negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan integral dalam kehidupan bangsa dan negara, maka memiliki sifat kebersamaan, kekeluargaan serta religiusitas. Dalam pengertian inilah maka negara Pancasila pada hakikatnya adalah Negara Kebangsaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Landasan pokok sebagai pangkal tolak paham tersebut adalah Tuhan adalah sebagai Sang Pencipta segala sesuatu.
Rumusan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, telah memberikan sifat yang khas kepada Negara Kebangsaan Indonesia, yaitu bukan merupakan negara sekuler yang memisahkan antara agama dengan negara demikian juga bukan merupakan negara agama yaitu negara yang mendasarkan atas agama tertentu. Negara kebangsaan Indonesia adalah negara yang mengakui TuhanYang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu Negara Kebangsaan yang memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita yang luhur.
Negara tidak memaksa dan tidak memaksakan agama, karena agama adalah merupakan suatu keyakinnan bathin yang tercermin dalam hati sanubari dan tidak dapat dipaksakan. Tidak ada satu agamapun yang membenarkan untuk memaksakan kepada orang lain untuk menganutnya. Dengan perkataan lain, negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Sila pertama Pancasila sebagai dasar filsafat Negara adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Oleh karena sebagai dasar Negara maka sila tersebut merupakan sumber nilai, dan sumber norma dalam aspek penyelenggaraan Negara, baik yang bersifat material maupun spiritual. Dengan lain perkataan bahwa segala aspek penyelenggaraan Negara harus sesuai dengan hakikat nilai-nilai yang berasal dari Tuhan baik material maupun spiritual.
Hal ini ditegaskan oleh Moh. Hatta, bahwa sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan dasar yang memimpin cita-cita kenegaraan kita untuk menyelenggarakan yang baik bagi masyarakat dan penyelenggara negara. Dengan dasar sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini, maka politik negara mendapatkan dasar moral yang kuat, sila ini yang menjadi dasar yang memimpin kea rah jalan kebenaran, keadilan, kebaikan kejujuran dan persaudaraan (Hatta, Panitia Lima, 1980).

B. Hubungan Negara dengan Agama
Hubungan Negara dengan Agama hakikatnya adalah merupakan suatu persekutuan hidup bersama sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Oleh karena itu sifat dasar kodrat manusia tersebut merupakan sifat dasar negara, sehingga negara sebagai manifestasi kodrat manusia secara horizontal dalam hubungan manusia dengan manusia lain untuk mencapai tujuan bersama dan negara memiliki sebab akibat langsung dengan manusia adalah sebagai pendiri negara serta untuk mencapai tujuan manusia itu sendiri.
Namun perlu disadari bahwa manusia sebagai warga hidup bersama, berkedudukan kodrat sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk sosial Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai makhluk pribadi ia dikarunia kebebasan atas segala kehendak kemanusiannya, sehingga hal inilah yang merupakan suatu kebebasan asasi yang merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa ia memiliki hak dan kewajiban untuk memenuhi harkat kemanusiaanya yaitu menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Makalah Kewarganegaraan : PENERAPAN PANCASILA SILA KE-3 PERSATUAN INDONESIA SEBAGAI PEMERSATU RAGAM BUDAYA INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis, oleh sebab itu Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya . Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Kesatuan Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan menjiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Perwujudan Persatuan Indonesia adalah tempat bagi keberagaman budaya atau etnis untuk mempereratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa bangga dan kecintaan kepada bangsa dan kebudayaan. Salah satu alat pemersatu bangsa Indonesia adalah bahasa indonesia itu sendiri. Hal yang dapat mempengaruhi lunturnya budaya indonesia yang beragam, salah stunya adalah dampak dari globalisasi.
Makalah ini di tulis, bertujuan agar kita dapat menghayati dan mengamalkan sila Persatuan Indonesia ini dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Saling hormat dan menghormati dan menghargai keberagaman disekitarnya. Meyakini bahwa semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan suatu hal yang nyata dan itu pasti adanya, karena dimanapun kita tinggal, dengan bahasa apa kita berbicara, agama apa yang kita anut, dan adat yang kita pakai

B. RumusanMasalah
1.      Bagaimana hubungan antara sila ke-3 Pancasila dengan keanekaragaman budaya Indonesia?
2.      Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap budaya Indonesia?
3.      Bagaimana fungsi bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, dsri beragam budaya?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hubungan antara Sila ke-3 Pancasila dengan keanekaragaman budaya Indonesia.
Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manuasia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beranekaragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama sebagai bangsa.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Keanekaragaman yang kita miliki harus dijaga sebaik mungkin. Keanekaragaman yang kita inginkan adalah keanekaragaman yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika bangsa kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga keanekaragaman yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam keanekaragaman mesti ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam moral keanekaragaman mesti diberantas.

B. Pengaruh Globalisasi Terhadap Budaya Indonesia.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Secara langsung maupun tidak langsung arus globalisasi melibatkan aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Melihat dari prosesnya, globalisasi adalah sesuatu yang wajar dalam kehidupan yang terus tumbuh dan berkembang. Sekarang terserah kepada bangsa dan negara dalam menghadapi globalisasi tersebut.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan. Globalisasi memberikan peluang terjadinya migrasi secara besar-besaran antara dengan blok budaya berbeda. Beragam budaya, etnis,ras, warna kulit, membawa perubahan masing-masing sehingga muncul pluralisme dan multicultularism. Hal- hal tersebut yang menyebabkan lunturnyya budaya khas tiap daerah di indonesia.

C. Bahasa Indonesia Sebagai alat Pemersatu Bangsa
Fungsi dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling berinteraksi.
Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Telah kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak ragam budaya yang berbeda-beda dari setiap suku daerah yang berbeda pula. Perbedaan itu sendiri justru memberikan kontribusi yang cukup besar pada citra bangsa Indonesia. Kebudayaan dari tiap-tiap suku daerah inilah yang menjadi penyokong dari terciptanya budaya nasional Indonesia.
Identitas budaya nasional kita saat ini memang belum jelas selain hanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan Pancasila sebagai filosofi atau pandangan hidup bangsa.
Ancaman lain yang turut serta datang dan membahayakan kebudayaan bangsa adalah budaya asing yang terbawa dalam arus globalisasi. Kebudayaan dalam konteks Nasional saja masih bisa berbeda, apalagi kebudayaan yang datang dari luar konteks tersebut, jelas sangat berbeda. Seiring dengan berjalannya waktu, manusia akan mengikuti budaya yang sedang marak dan mulai melupakan budaya nenek moyang mereka, walaupun pada hakikatnya manusia tidak dapat bebas dari budayanya sendiri.
. Nasional Indonesia harusnya bersifat umum yang bisa diikuti oleh semua suku-suku bangsa Indonesia, dan bukan menggunakan budaya di mana pusat pemerintahan itu dijalankan. Pusat hanya menjadi fasilitator, bukan educator. Hal inilah yang dibutuhkan bangsa Indonesia dalam membentuk kebudayaan Nasionalnya.
B. Saran
Nilai-nilai dan identitas kebudayaan daerah yang menjadi citra bangsa, yang juga merupakan sebagai alat untuk mempertahankan harga diri bangsa ini mulai luntur. Masyarakat mulai enggan mengenali budaya nenek moyang mereka. Padahal, sebagaimana yang telah tertulis di atas, bahwa kebudayaan daerah adalah dasar dari kebudayaan nasional.
Oleh karena itu, demi terbentuknya kebudayaan Nasional yang benar-benar dapat menyatukan kembali seluruh komponen budaya bangsa, perlu kita mempelajari dan mengenal lebih dalam lagi tentang sejarah dan warisan-warisn budaya kita, dan juga demi mencari jati diri yang bhineka itu.


DAFTAR PUSTAKA

Chotib Drs, M.djzuli Drs.H., Suharno Tri Drs.H. Abubakar Suarsi Drs.H., dan Catio muchlis Drs.H., M.ed 2006 KEWARGANEGARAAN 3, Jakarta, Yudistira.
Kaelan,Drs.,Ms.,1995,Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan,yogyakarta, Paradgima Yogyakarta.
Bzkry Noor Ms,1997, Pancasila Yuridis Kenegaraan, Yogyakarta,”Libery”Yogyakarta.  
http://www.demakkab.go.id
http://www.wikipedia.org

Makalah Kewarganegaraan : Toleransi Antar Umat Beragama



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sila Ketuhanan yang maha Esa mempunyai makna bahwa segala aspek penyelenggaraan hidup bernegara harus sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan. Karena sejak awal pembentukan bangsa ini, bahwa negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan. Maksudnya adalah bahwa masyarakat Indonesia merupakan manusia yang mempunyai iman dan kepercayaan terhadap Tuhan, dan iman kepercayaan inilah yang menjadi dasar dalam hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Kebebasan beragama pada hakikatnya adalah dasar bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak untuk menyembah Tuhan diberikan oleh Tuhan, dan tidak ada seorang pun yang boleh mencabutnya.
Demikian juga sebaliknya, toleransi antarumat beragama adalah cara agar kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Kebebasan dan toleransi tidak dapat diabaikan.

B. Tujuan Penulisan
            Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui makna toleransi beragama seperti terkandung dalam Sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Toleransi
Toleransi berasal dari kata “ Tolerare ” yang berasal dari bahasa latin yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Jadi pengertian toleransi secara luas adalah suatu sikap atau perilakumanusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan. Toleransi juga dapat dikatakan istilah dalam konteks sosial budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya deskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya. Istilah toleransi juga digunakan dengan menggunakan definisi “kelompok” yang lebih luas , misalnya partai politik, orientasi seksual, dan lain-lain. Hingga saat ini masih banyak kontroversi dan kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi baik dari kaum liberal maupun konservatif. Jadi toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain.

B.     Toleransi Antar umat Beragama
Sebagai makhluk sosial manusia tentunya harus hidup sebuah masyarakat yang kompleks akan nilai karena terdiri dari berbagai macam suku dan agama.
Untuk menjaga persatuan antar umat beragama maka diperlukan sikap toleransi.dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sikap memiliki arti perbuatan dsb yang berdasarkan pada pendirian, dan atau keyakinan sedangkan toleransi berasal dari bahasa Latin yaitu tolerare artinya menahan diri, bersikap sabar,membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda (W.J.S Poerwodarminto; wartawarga.gunadarma.ac.id/).
Toleransi sendiri terbagi atas tiga yaitu :
a.      Negatif
Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai. Isi ajaran dan penganutnya hanya dibiarkan saja karena menguntungkan dalam keadaan terpaksa.Contoh PKI atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesia pada zamanIndonesia baru merdeka.
 b.      Positif
Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai.Contoh Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi penganutnya atau manusianya Anda hargai.
 c.       Ekumenis
Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri.Contoh Anda dengan teman Anda sama-sama beragama Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham. Dalam kehidupan beragama sikap toleransi ini sangatlah dibutuhkan, karena dengan sikap toleransi ini kehidupan antar umat beragama dapat tetap berlangsung dengan tetap saling menghargai dan memelihara hak dan kewajiban masing-masing.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes