Wednesday, 16 January 2013

Makalah Kewarganegaraan : Fenomena Keadilan di Indonesia


kakuchi photocopy sigli



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Indonesia, adalah Negara Hukum yang berdasarkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, itulah cita-cita dasar para founding father bangsa ini. Negara yang tatanan masyarakatnya sadar hukum, menjadikan hukum sebagai panglima yang mampu menjamah seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang ras, jabatan dan strata sosialnya.
Dalam negara hukum, kekuasaan negara dibatasi oleh Hak Asasi Manusia sehingga aparatur negara tidak bisa bertindak sewenang-wenang (detournement de pouvoir), menyalahgunakan kekuasaan (abus de pouvoir), dan diskriminatif dalam penegakan hukum terhadap warga negaranya. Penegakan hukum dinegara kita ditopang oleh 4 (empat) penegak hukum, yang kita kenal sebagai catur wangsa, Kehakiman, Kejaksaan, Kepolisian, dan Profesi Advokat. Penegak hukum ini kemudian bertambah lagi sejak lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga sekarang tidak lagi catur wangsa, melainkan panca wangsa. Dipundak merekalah kita topangkan tegak atau runtuhnya penegakan hukum itu.
Selain menjadi tanggung jawab para penegak hukum itu, penegakan hukum juga menjadi tanggung jawab pemerintah/negara itu sendiri, dengan menyediakan instrumen hukum (peraturan perundang-undangan) yang berkeadilan, berkepastian dan mampu diimplementasikan dalam tatanan riil di masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa di Negara kita ini masih terdapat ketidakadilan, di Indonesia dalam menegakkan keadilan masih lemah.bentuk-bentuk keadilan di Indonesia ini seperti orang yang kuat pasti hidup sedangkan orang yang lemah pasti akan tertindas dan di Indonesia ini jelas bahwa keadilan belum di laksanakan atau diterapkan dengan baik yang sesuai dengan aturan-aturan hukum yang ada di Indonesia. Keadilan di Indonesia belum bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Inilah bukti bahwa dinegara ini keadilan masih memihak kepada yang kuat.
Seandainya di negara kita terjadi pemerataan keadilan maka kita yakin tidak akan terjadi protes yang disertai kekerasan, kemiskinan yang bekepanjangan, perampokan, kelaparan, gizi buruk dll. Mengapa hal diatas terjadi karena konsep keadilan yang tidak diterapkan secara benar, atau bisa kita dikatakan keadilan hanya milik orang kaya dan penguasa. Seolah-olah orang kecil sangat dipermainkan oleh keadilan.

B.   Perumusan Masalah
1.      Apa arti keadilan?
2.      Bagaimana fenomena keadilan di indonesia ?

C.   Tujuan Penulisan
1. Tujuan Khusus
a.       Untuk memenuhi kompetensi mata kuliah kewarganegaraan.
b.      Untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan dalam pembuatan Makalah
2. Tujuan Umum
a.       Untuk mengetahui arti keadilan
b.      Untuk mengetahui bagaimana fenomena keadilan di Indonesia
D.     Manfaat Penulisan
Dalam uraian perumusan makalah diatas, sangatlah penting bagi kita untuk memahami dan mengetahui apa yang dimaksud dengan keadilan, selain itu untuk mengetahui bagaimana keadilan yang terjadi di Indonesia, Apakah sudah berjalan dengan semestinya atau tidak sesuai dengan kebutuhan warga Negara Indonesia. Disamping harapan tersebut, penulisan makalah ini akan bermanfaat pula bagi kita untuk mengembangkan kemampuan dalam menulis, khususnya dalam pembuatan karya tulis untuk memenuhi kompetensi kuliah. 

kakuchi photocopy sigli



BAB  II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan kewajiban, atau dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjelankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Keadilan itu merupakan suatu perlakuan antara hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan secara seimbang. Setiap orang ingin merasakan keadilan yang sama antara sesama manusia. Adil dalam melaksanakan suatu keadaan atau masalah merupakan jiwa seseorang yang memiliki jiwa social yag tinggi. Setiap warga Negara Indonesia pun wajib memperoleh keadilan yang merata dengan yang lainnya sesuai dengan HAM dalam bidang hokum, politik, ekonomi, dan kebudayaan.
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidakadilan setiap hari. oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia.  Maka dari  itu keadilan sangat penting untuk kehidupan sehari - hari, karena akan mensejahterakan semua umat manusia. Keadilan terdapat dalam pancasila, terutama dalam sila kelima yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Yang artinya seluruh warga Negara Indonesia berhak mendapatkan keadilan yang merata dari pihak yang berwenang.
Jadi antara hak dan kewajiban perlu diserasikan agar tercipta kehidupan yang harmonis, karena kehidupan seperti itulah yang diinginkan oleh setiap umat manusia. Setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang perlu dikerjakan bersama – sama tanpa adannya berat sebelah yang artinya hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara seimbang. 

B. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial adalah keadaan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Artinya, keadilan itu tidak untuk golongan tertentu saja tetapi untuk seluruh masyarakat Indonesia, tanpa membedakaan kekayaan, jabatan maupun suku tertentu. Keadilan sosial dapat diartikan suatu pengaturan yang tepat dari suatu masyarakat nasional yang bertujuan untuk memupuk dan mendorong perkembangan segenap kemampuan yang setinggi mungkin dari seluruh kepribadian anggota masyarakat. Seluruh rakyat Indonesia adalah setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia baik yang mendiaini wilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun warga negara yang berada di negara lain.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah setiap rakyat Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik. ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pengertian adil juga mencakup pengertian adil dan makmur. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mempunyai pengertian pada dua aspek tujuan hidup, yaitu :
  • Masyarakat yang berkeadilan, yaitu kondisi masyarakat yang menunjukkan pada tata kehidupan yang terpenuhi kebutuhan hidup manusianya dalam aspek rohani.
  • Masyarakat yang berkemakmuran, yaitu kondisi masyarakat yang menunjukkan pada tata kehidupan yang terpenuhi berbagai kebutuhan hidup dari segi material atau jasmani.
Secara rinci nilai-nilai yang terkandung dalam sila keadilan sosial aagi seluruh rakyat Indonesia adalah:
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban. Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  • Tidak menggunakan hak milik perorangan untuk memeras orang lain.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.

C.  Fenomena Keadilan di Indonesia
Setiap manusia berhak memperoleh keadilan, baik itu dari masyarakat maupun dari negara. Seperti yang tercantum dalam pancasila, sila ke-5 yang berbunyi : “keadlian bagu seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini sangat jelas bahwa seluruh rakyat indonesia berhak mendapat keadilan tanpa terkecuali. Tidak pandang bulu, entah itu pejabat, rakyat kecil, orang kaya atau miskin. Semua berhak mendapat keadilan yang merata, maka dari itu keadilan sangat berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Hak asasi manusia dianggap sebagai hak dasar yang sangat penting untuk dilindungi dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Agar terwujud dengan baik, maka perlu diberlakukan sanksi bagi siapa saja yang telah melanggar hak asasi manusia dan di sinilah peran hukum sangat dibutuhkan. Hukum adalah peraturan yang harus ditaati yang bersifat memaksa dan akan dikenakan sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya. Tujuan hukum adalah memberikan keadilan kepada setiap orang. Semua manusia itu memiliki martabat yang sama, juga memiliki hak dan kewajiban yang sama pula.
Namun dalam prakteknya hal ini sudah tidak terjadi lagi di Indonesia. Hukum Indonesia dinilai belum mampu memberikan keadilan kepada masyarakat yang tertindas. Justru sebaliknya, hukum menjadi alat bagi pemegang kekuasaan untuk bertindak semena-mena. Saat ini hukum di Indonesia yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan Negara dilanggar. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindakan kecil langsung ditangkap dan dijebloskan kepenjara. Sedangkan seorang pejabat Negara yang melakukan korupsi uang milyaran rupiah milik Negara dapat berkeliaran dengan bebasnya.
Perkembangan penegakan hukum di indonesia masih jauh dari yang diharapkan karena hukum di indonesia belum dilaksanakan dengan adil. Status social ekonomi dan kedudukan merupakan faktor utama yang melatarbelakangi ketidakadilan hukum di Indonesia. Karena hukuman itu cenderung hanya berlaku bagi orang miskin dan tidak berlaku bagi orang kaya, sehingga tidak sedikit orang yang menilai bahwa hukum di Indonesia dapat dibeli dengan uang. 
kakuchi photocopy sigli 


Laptop Alarm 2.0 Beta (Software anti Maling)

kali ini Dutashare akan men-share sebuah aplikasi unik untuk mencegah akses maupun pencurian laptop..
Laptop Alarm 2.0 Beta adalah sebuah software untuk melindungi laptop anda dari tangan-tangan usil seperti maling atau pun pencuri data ketika laptop anda tinggalkan dalam keadaan hidup/ON.


Tutorial Menggunakan Laptop Alarm 2.0 Beta
• Silahkan Anda Download dan Install Aplikasinya
• Alarm Akan Berbunyi Ketika ada beberapa kejadian dibawah ini, Silahkan sesuaikan dengan kebutuhan anda.

    Lost Of AC Power ( Kabel power dicabut )
    Shutdown / Log off ( Log off atau Shutdown )
    Unplug USB Mouse ( USB Mouse dicabut )
    Mouse Movement ( Mouse digerakan )

• Nah, Sekarang kita setting Passwordnya untuk Unlock, Pilih "Option • Sekarang tinggal diujicoba aja, Tinggal di Tekan aja tombol "Lock Computer", Gerakkan Mouse anda, dan suara Alarm Akan Berbunyi, untuk memberhentikannya, harus dengan masukin password yang kita buat tadi.

Download Aplikasi disini

Monday, 14 January 2013

Contoh Surat Kuasa 2013



Surat Kuasa adalah surat yang dibuat dan digunakan sebagai bukti pengalihan kekuasaan atas suatu wewenang untuk mewakili kepentingan dari pemberi kuasa. Sedang menurut pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”), Surat Kuasa adalah suatu perjanjian dengan mana seseorang memberikan kekuasaan kepada orang lain, yang menerimanya, untuk atas namanya menyelenggarakan suatu urusan. Dengan demikian surat kuasa merupakan bukti yang sah atas pengalihan kuasa tersebut.
Berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan gaji,,,


SURAT KUASA




Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                          :    Pulanbinpulen
Tempat/Tgl. Lahir       :    Beutong Po Cut, 14 Juli 1963
Pekerjaan                    :    Pegawai
Alamat                         :   Kp. Jeumpa Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie

Memberikan kuasa pengambilan gaji untuk bulan                            dikarenakan saya sedang sakit. Oleh karena itu, saya akan memberikan kuasa kepada :
Nama                          :    pulenpulen
Tempat/Tgl. Lahir       :    Kp. Jeumpa, 11 Juli 1994
Pekerjaan                    :    Mahasiswa
Alamat                        :    Kp. Jeumpa Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie

Demikian Surat Kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                                                                      Sigli,                                   2013
Penerima Kuasa

pulenpulen
Pemberi Kuasa

Pulanbinpulen

Makalah Teori Interpersonal Caring


Teori Interpersonal Caring


KAKUCHI PHOTOCOPY SIGLI
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Caring secara umum dapat diartikan sebagai suatu kemampuan untuk berdediksi bagi orang lain, pengawasan dengan waspada, perasaan empati pada orang lain dan perasaan cinta atau menyayangi. Dalam keperawatan, caring merupakan bagian inti yang penting terutama dalam praktik keperawatan. Konsep caring pun mengalami perkembangan yang pesat. Jean Watson, seorang professeor keperawatan memiliki persepsinya sendiri mengenai caring. Tulisan ini akan menjelaskan lebih lanjut mengenai caring menurut Watson.
Watson mengemukakan bahwa caring merupakan inti dari keperawatan. Dalam hal ini, caring merupakan perwujudan dari semua faktor yang digunakan perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan pada klien. Kemudian, caring juga menekankan harga diri individu, artinya dalam melakukan praktik keperawatan, perawat senantiasa selalu menghargai klien dengan menerima kelebihan maupun kekurangan klien.
Watson juga mengemukakan bahwa respon setiap individu terhadap suatu masalah kesehatan unik, artinya dalam praktik keperawatan, seorang perawat harus mampu memahami setiap respon yang berbeda dari klien terhadap penderitaan yang dialaminya dan memberikan pelayanan kesehatan yang tepat dalam setiap respon yang berbeda.Jadi dalam hal ini perawat dituntut untuk mampu menghadapi klien dalam setiap respon yang berbeda baik yang sedang maupun akan terjadi. Selain itu, caring hanya dapat ditunjukkan dalam hubungan interpersonal, yaitu hubungan yang terjadi antara perawat dengan klien, dimana perawat menunjukkan caring melalui perhatian, intervensi untuk mempertahankan kesehatan klien dan energi positif yang diberikan pada klien. Watson juga berpendapat bahwa caring meliputi komitmen untuk memberikan pelayanan keperawatan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan.
Sikap caring menurut Watson harus tercermin dalam sepuluh faktor kuratif, yaitu pembentukan sistem nilai humanisme dan altruistik, memberikan kepercayaan dan harapan dengan memfasilitasi dan meningkatkan asuhan keperawatan yang holistik, menumbuhkan rasa sensitif terhadap diri dan orang lain, mengembangkan hubungan saling percaya, meningkatkan dan menerima ekspresi perasaan positif dan negatif klien, penggunaaan sistematis metoda penyelesaian masalah untuk pengambilan keputusan, peningkatan pembelajaran dan pengajaran interpersonal, menciptakan lingkungan mental, sosial cultural dan spiritual yang mendukung, memberi bimbingan dan memuaskan kebutuhan manusiawi dan mengijinkan terjadinya tekanan yang bersifat fenomologis agar petumbuahn diri dan kematangan jiwa klien dapat dicapai.
Pembahasan di atas telah menunjukkan bahwa teori caring yang dikemukakan oleh Watson menekankan akan kebutuhan klien secara jasmani dan kebutuhan pendekatan spiritual bagi iman klien. Dengan demikian, perawat dituntut untuk mengenal dirinya sendiri secara spiritual dan menerapkannya dalam profesi keperawatan dalam memberikan perawatan dengan cinta dan caring. Jadi, dari teori caring menurut Watson dapat disimpulkan bahwa adanya keseimbangan antara aspek jasmani dan spiritual dalam asuhan keperawatan.

B.  Tujuan Penulisan
1.      Tujuan umum
Meningkatkan asuhan keperawatan yang holistik, menumbuhkan rasa sensitif terhadap diri dan orang lain, mengembangkan hubungan saling percaya, meningkatkan dan menerima ekspresi perasaan positif dan negatif klien, penggunaaan sistematis metoda penyelesaian masalah untuk pengambilan keputusan, peningkatan pembelajaran dan pengajaran interpersonal, menciptakan lingkungan mental, sosial cultural dan spiritual yang mendukung, memberi bimbingan dan memuaskan kebutuhan manusiawi dan mengijinkan terjadinya tekanan yang bersifat fenomologis agar petumbuahn diri dan kematangan jiwa klien dapat dicapai.

2.      Tujuan khusus
a.       Dipahaminya pengertian konsep caring oleh masyarakat.
b.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah KDK.






BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian
Caring merupakan perwujudan dari semua faktor yang digunakan perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan pada klien. Kemudian, caring juga menekankan harga diri individu, artinya dalam melakukan praktik keperawatan, perawat senantiasa selalu menghargai klien dengan menerima kelebihan maupun kekurangan klien.
Menurut watson:
Watson juga mengemukakan bahwa respon setiap individu terhadap suatu masalah kesehatan unik, artinya dalam praktik keperawatan, seorang perawat harus mampu memahami setiap respon yang berbeda dari klien terhadap penderitaan yang dialaminya dan memberikan pelayanan kesehatan yang tepat dalam setiap respon yang berbeda.Jadi dalam hal ini perawat dituntut untuk mampu menghadapi klien dalam setiap respon yang berbeda baik yang sedang maupun akan terjadi. Selain itu, caring hanya dapat ditunjukkan dalam hubungan interpersonal, yaitu hubungan yang terjadi antara perawat dengan klien, dimana perawat menunjukkan caring melalui perhatian, intervensi untuk mempertahankan kesehatan klien dan energi positif yang diberikan pada klien. Watson juga berpendapat bahwa caring meliputi komitmen untuk memberikan pelayanan keperawatan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan. Dalam praktiknya, perawat ditantang untuk tidak ragu dalam menggunakan pengetahuan yang dimilikinya dalam praktik keperawatan.
Sikap caring menurut Watson harus tercermin dalam sepuluh faktor kuratif, yaitu pembentukan sistem nilai humanisme dan altruistik, memberikan kepercayaan dan harapan dengan memfasilitasi dan meningkatkan asuhan keperawatan yang holistik, menumbuhkan rasa sensitif terhadap diri dan orang lain, mengembangkan hubungan saling percaya, meningkatkan dan menerima ekspresi perasaan positif dan negatif klien, penggunaaan sistematis metoda penyelesaian masalah untuk pengambilan keputusan, peningkatan pembelajaran dan pengajaran interpersonal, menciptakan lingkungan mental, sosial cultural dan spiritual yang mendukung, memberi bimbingan dan memuaskan kebutuhan manusiawi dan mengijinkan terjadinya tekanan yang bersifat fenomologis agar petumbuahn diri dan kematangan jiwa klien dapat dicapai.
Pembahasan di atas telah menunjukkan bahwa teori caring yang dikemukakan oleh Watson menekankan akan kebutuhan klien secara jasmani dan kebutuhan pendekatan spiritual bagi iman klien. Dengan demikian, perawat dituntut untuk mengenal dirinya sendiri secara spiritual dan menerapkannya dalam profesi keperawatan dalam memberikan perawatan dengan cinta dan caring. Jadi, dari teori caring menurut Watson dapat disimpulkan bahwa adanya keseimbangan antara aspek jasmani dan spiritual dalam asuhan keperawatan

B.   Paradigma Keperawatan
1) Konsep Manusia
Manusia adalah makhluk bio-psiko-sosial dan spiritual yang utuh dan unik, dalam arti merupakan satu kesatuan utuh dari aspek jasmani dan rohani dan unik karena mempunyai berbagai macam kebutuhan sesuai dengan tingkat perkembangannya. (Konsorsium Ilmu kesehatan, 1992) Manusia selalu berusaha untuk memahami kebutuhannya melalui berbagai upaya antara lain dengan selalu belajar dan mengembangkan sumber-sumber yang diperlukan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia secara terus menerus mengahadapi perubahan lingkungan dan selalu berusaha beradaptasi terhadap pengaruh lingkungan
Dimensi manusia sebagai satu kesatuan utuh antara aspek fisik, intelektual, emosional, social-kultural, spiritual dan lingkungan ( Dikutip dari Taylor C. dkk. Fundamental of Nursing, 1989)
Manusia sebagai sasaran pelayanan atau asuhan keperawatan dalam praktek keperawatan. Sebagai sasaran praktek keperawatan klien dapat dibedakan menjadi individu, keluarga dan masyarakat.
a. Individu sebagai klien
Individu adalah anggota keluarga yang unik sebagai kesatuan utuh dari aspek biologi, psikologi, social dan spiritual. Peran perawat pada individu sebagai klien, pada dasarnya memenuhi kebutuhan dasarnya mencakup kebutuhan biologi, social, psikologi dan spiritual karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, kurang kemauan menuju kemandirian pasien/klien.
b. Keluarga sebagai klien
Keluarga merupakan sekelompok individu yang berhubungan erat secara terus menerus dan terjadi interaksi satu sama lain baik secara perorangan maupun secara bersama-sama, di dalam lingkungannya sendiri atau masyarakat secara keseluruhan. Keluarga dalam fungsinya mempengaruhi dan lingkup kebutuhan dasar manusia dapat dilihat pada Hirarki Kebutuhan Dasar Maslow yaitu kebutuhan fisiologis, rasa aman dan nyaman, dicintai dan mencintai, harga diri dan aktualisasi diri.
Hirarki Maslow berpendapat tentang Kebutuhan Dasar manusia
Beberapa alasan yang menyebabkan keluarga merupakan salah satu focus pelayanan keperawatan yaitu: Keluarga adalah unit utama dalam masyarakat dan merupakan lembaga yang menyangkut kehidupan masyarakat
Keluarga sebagai suatu kelompok dapat menimbulkan, mencegah, memperbaiki atau mengabaikan maslah kesehatan dalam kelompoknya sendiri. Hampir setiap masalah kesehatan mulai dari awal sampai pada penyelesaiannya akan dipengaruhi keluarga. Keluarga mempunyai peran utama dalam pemeliharaan kesehatan seluruh anggota keluarga.
Masalah kesehatan dalam keluarga saling berkaitan. Penyakit pada salah satu anggota keluarga akan mempengaruhi seluruh anggota keluarga tersebut. Peran dari anggota-anggota keluarga akan mengalami perubahan, bila salah satu angota menderita sakit. Disisi lain status kesehatan dari klien juga sebagian akan ditentkan oleh kondisi keluarganya.
c.  Masyarakat sebagai klien
Kesatuan hidup manusia yang brinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tetentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh suatu indentitas bersama
Ciri-ciri:
·         Interaksi antar warga
·         diatur oleh adat istiadat, norma, hukum dan peraturan yang khas
·         Suatu komuniatas dalam waktu
·         identitas yang kuat mengikat semua warga
2)   Kesehatan
Sehat didefinisikan sebagai kemampuan melaksanakan peran dan fungsi dengan efektif (Parson). Kesehatan adalah proses yang berlangsung mengarah kepada kreatifitas, konstruktif dan produktif (Paplau). Menurut HL Bloom ada 4 faktor yang mempengaruhi kesehatan
Ø  Keturunan
Ø  Perilaku
Ø  Pelayanan kesehatan
Ø  Lingkungan
Sehat merupakan tujuan dalam pemberian pelayanan keperawatan , dimana kondisi sehat-sakit berada dalam suatu rentang dari kondisi sehat optimal sampai dengan status kesehatan yang terendah yaitu kematian dan kondisi normal berada di tengah.

C.  Pandangan tentang konsep caring
·         Pelayanan kesehatan sebaiknya tersedia, dapat dijangkau, dapat diterima oleh semua orang.
·         Penyusunan kebijaksanaan kesehatan seharusnya melibatkan penerima pelayanan kesehatan.
·         Perawat sebagai pemberi pelayanan kesehatan dan klien sebagai penerima pelayanan kesehatan dapat membentuk kerjasama untuk mendorong dan mempengaruhi perubahan dalam kebijaksanaan dan pelayanan kesehatan.
·         Lingkungan berpengaruh terhadap kesehatan penduduk, kelompok, keluarga dan individu.
·         Pencegahan penyakit sangat diperlukan untuk peningkatan kesehatan.
·         Kesehatan merupakan tanggung jawab individu.
·         Klien merupakan anggota tetap team kesehatan. Individu dalam komunitas bertanggung jawab untuk kesehatan sendiri dan harus didorong serta dididik untuk berperan dalam pelayanan kesehatan.

D. Prinsip dasar dalam praktek caring kesehatan masyarakat
Prinsip dasar dalam praktek caring kesehatan masyarakat adalah sebagai berikut:
1.        Keluarga adalah unit utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat
2.        Sasaran terdiri dari, individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
3.        Perawat kesehatan bekerja dengan masyarakat bukan bkerja untuk masyarakat.
4.        Pelayanan keperawatan yang diberikan lebih menekankan pada upaya pomotif dan preventif dengan tidak melupakan upaya kuratif dan rehabilitatif.
5.        Dasar utama dalam peayanan perawatan kesehatan masyarakat adalah menggunakan pendekatan pemecahan masalah yang dituangkan dalam proses keperawatan.
6.        kegiatan utama perawatan kesehatan mayarakat adalah dimasyarakat dan bukan di rumah sakit.
7.        Pasien adalah masyarakat secara keseluruhan baik yang sakit maupun yang sehat.
8.        Perawatan kesehatan masyarakat ditkankan kepada pembinaan perilaku hidup sehat masyarakat.
9.        Tujuan perawatan kesehatan masyarakat adalah meningkatkan fungsi kehidupan sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan seoptimal mungkin.
10.    Perawat kesehatan masyarakat tidak bekerja secara sendiri tetapi bekerja secara team.
11.    Sebagian besar waktu dari seorang perawat kesehatan masyarakat digunakan untuk kegiatan meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit, melayani masyarakat yang sehat atau yang sakit, penduduk sakit yang tidak berobat ke puskesmas, pasien yang baru kembali dari rumah sakit.
12.    Home visite sangat penting.
13.    Pendidikan kesehatan merupakan kegiatan utama.
14.    Pelayanan perawatan kesehatan masyarakan harus mengacu pada sistem pelayanan kesehatan yang ada.
E.  Peran perawat konsep caring komunitas dalam asuhan keperawatan
Komunitas adalah kelompok sosial yang tingga dalam suatu tempat, saling berinteraksi satu sama lain, saling mengenal serta mempunyai minat dan interest yang sama. (WHO).
Komunitas adalah kelompok dari masyarakat yang tinggal di suatu lokasi yang sama dengan dibawah pemerintahan yang sama, area atau lokasi yang sama dimana mesekak tinggal, kelompok sosial yang mempunyai interest yang sama (Linda Jarvis)
Komunitas dipandang sebagai target pelayanan kesehatan sehingga diperlukan suatu kerjasama yang melibatkan secara aktif masyarakat untuk mencapai peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, untuk itu dalam pelaksanaan asuhan keperawatan yang diberikan perawat komunitas merupakan suatu upaya yang esensial atau sangat dibutuhkan oleh komunitas, mudah dijangkau, dengan pembiayaan yang murah, lebih ditekankan pada penggunaan teknologi tepat guna.
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dimana individu, keluarga maupun masyarakat sebagai pelaku kegiatan upaya peningkatan kesehatan serta bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri berdasrkan azas kebersamaan dan kemandirian.
Perawatan Kesehatan Masyarakat merupakan sintesa dari praktek keperawatan dan praktek kesehatan masyarakat yang diaplikasikan untuk meningkatkan kesehatan dan pemeliharaan kesehatan dari masyarakat. Perawatan Kesehatan Masyarakat mempunyai tujuan membantu masyarakat dalam upaya meningkatkan kesehatan dan pencegahan terhadap penyakit melalui:
1.        Pemberian asuhan keperawatan secara langsung kepada individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat, dengan strategi intervensi yaituproses kelompok, pendidikan kesehatan serta kerjasama (partnership).
2.        Memperhatikan secara langsung terhadap status kesehatan seluruh masyarakat secara komprehensive.
Pada Perawatan Kesehatan Masyarakat harus mempertimbangkan beberapa prinsip, yaitu:

1.      Kemanfaatan
Semua tindakan dalam asuhan keperawatan harus memberikan manfaat yang besar bagi komunitas.
2.      Kerjasama
Kerjasaman dengan klien dalam waktu yang panjang dan bersifat berkelanjutan serta melakukan kerja sama lintas program dan lintas sektoral.
3.      Secara langsung
Asuhan keperawatan diberikan secara langsung mengkaji dan intervensi, klien dan lingkunganya termasuk lingkungan sosial, ekonomi serta fisik mempunyai tujuan utama peningkatan kesehatan.
4.      Keadilan
Tindakan yang dilakukan disesuaikan dengan kemampuan atau kapasitas dari komunitas itu sendiri.
5.      Otonomi
Klien atau komunitas diberi kebebasan dalam memilih atau melaksanakan beberapa alternatif terbaik dalam menyelesaikan masalah kesehatan yang ada.

KAKUCHI PHOTOCOPY SIGLI

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes