KAKUCHI PHOTOCOPY SIGLI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila merupakan pandangan hidup,
dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar
pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia? Kondisi ini dapat
terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia
seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan
budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus
dipersatukan.
Pancasila sebagai dasar Negara memang
sudah final. Menggugat Pancasila hanya akan membawa ketidakpastian baru. Bukan
tidak mungkin akan timbul chaos
(kesalahan) yang memecah-belah eksistensi negara kesatuan. Akhirnya Indonesia
akan tercecer menjadi negara-negara kecil yang berbasis agama dan suku. Untuk
menghindarinya maka penerapan hukum-hukum agama (juga hukum-hukum adat) dalam
sistem hukum negara menjadi penting untuk diterapkan.
Pancasila yang diperjuangkan untuk mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus
tetap mengakui jati diri dan ciri khas yang dimiliki setiap agama dan suku.
Sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang
Maha Esa, mengandung makna adanya keyakinan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa , yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Diantara
makhluk ciptakan Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan sila ini ialah
manusia. Sebagai Maha Pencipta, kekuasaan Tuhan tidaklah terbatas, sedangkan
selain-Nya adalah terbatas.
Negara Indonesia yang didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berkonsekuensi
untuk menjamin kepada
warga negara dan penduduknya memeluk dan
untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya
terkandung dalam:
a.
.Pembukaan UUD
1945 aline ketiga, yang antara lain berbunyi :
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa .... “
Dari bunyi kalimat ini membuktikan
bahwa negara Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
Ketuhanan.
b.
Pasal 29 UUD 1945
1.
Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang
Maha EsA
2.
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut
agamanya dan kepercayaannya.
Oleh karena itu, di dalam bangsa Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal
Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita seharusnya menghindari sikap atau
perbuatan yang anti terhadap Tuhan Yang Maha Esa, anti agama. Untuk itulah sebagai generasi
penerus bangsa, kita wajib mengkaji,
memahami, dan menerapkan sila pertama Pancasila. Diharapkan melalui pembahasan sila Ketuhanan Yang Maha
Esa ini, akan terwujud generasi-generasi
penerus bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan dan
berbudi luhur.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam karya tulis ini
adalah :
1.
Apakah makna penting Pancasila bagi bangsa
Indonesia?
2.
Apakah makna sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang
Maha Esa?
3.
Apa sajakah butir-butir
pengamalan Pancasila sila pertama?
4.
Bagaimanakah penerapan sila
pertama Pancasila dalam kehidupan berbangsa saat ini?
C. Tujuan Penulisan
Makalah ini dibuat dengan
tujuan agar pembaca dapat :
1.
Memahami
makna penting Pancasila bagi bangsa Indonesia.
2.
Memaknai
sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai salah satu nilai yang
penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.
Mengetahui
dan memahami butir-butir pengamalan
Pancasila sila pertama.
4.
Menerapkan sila pertama Pancasila beserta nilai-nilai
yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari dengan sebaik-baiknya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Pancasila sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa berarti
bahwa negara mengakui adanya Tuhan. Tuhan merupakan pencipta seluruh alam
semesta ini. Yang Maha Esa berarti Maha Tunggal, tiada sekutu bagiNya, Esa
dalam zatNya, dalam sifatNya maupun dalam perbuatanNya. Tuhan sendirilah yang
maha mengetahui, dan tiada yang sanggup menandingi keagunganNya. Tidak ada yang
bisa mengaturNya karena Tuhan mengatur segala aturan. Tuhan tidak diciptakan
oleh makhluk lain melainkan Tuhan yang Menciptakan segalanya. Bahagia, tertawa,
sedih, tangis, duka dan gembira juga Tuhan yang menentukan.
Dengan demikian Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung makna adanya keyakinan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa Tunggal, yang menciptakan alam semesta beserta
isinya. Dan diantara makhluk ciptakan Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan
sila ini ialah manusia. Sebagai Maha Pencipta, kekuasaan Tuhan tidaklah
terbatas, sedangkan selainNya adalah terbatas.
B. Butir-butir pancasila sila Ketuhanan
Yang Maha Esa
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan
kelima asas dalam Pancasila menjadi 45 butir pengamalan sebagai pedoman praktis
bagi pelaksanaan Pancasila. Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no.
I/MPR/2003.
1.
Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan
bekerjasama antra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat
beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
4.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang
Maha Esa.
5.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing.
6.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Dari butir-butir yang telah disebutkan di atas, telah di sebutkan bahwa
dalam kehidupan beragama itu tidak diperbolehkan adanya suatu paksaan. Setelah
ketetapan ini dicabut, tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah
butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
Manusia selain merupakan mahluk ciptaan Tuhan juga merupakan mahluk
sosial, yang berarti bahwa manusia memerlukan pergaulan dengan manusia lainnya.
Setiap manusia perlu bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya.
Bangsa Indonesia yang beraneka agama, menjalankan ibadahnya masing -
masing dimana pemeluk melaksanakan ajaran agama sesuai dengan norma agamanya.
Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka
hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama, yaitu sikap hormat menghormati
sesama pemeluk agama yang berbeda, sikap menghormati kebebasan menjalankan
ibadah sesuai ajaran agama masing-masing, dan tidak boleh memaksakan suatu
agama kepada orang lain. Tolenransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama
yang satu bercampur aduk dengan ajaran agama lainnya.
0 comments:
Post a Comment